- Beranda
- Data Sektoral
- Peta Inventarisasi Tanah Kritis
| Header | : | Tersedianya Peta Inventarisasi Tanah Kritis |
| Nama Elemen Data | : | Peta Inventarisasi Tanah Kritis |
| Kelompok | : | PERTANAHAN |
| Urusan | : | PERTANAHAN |
|
Produsen Data
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan |
Satuan
Peta |
Jenis Data
Variabel |
|
Konsep Data - |
Definisi Peta Inventarisasi Tanah kritis adalah data dan informasi spasial tanah kritis pada beberapa provinsi. Obyek Inventarisasi Tanah Kritis di tahun 2024 adalah tanah yang telah mengalami kerusakan/degradasi yang disebabkan oleh eksploitasi tambang atau karena kondisi alam. Tahun 2025 berubah nomenklatur menjadi Data Potensi Tanah Kritis. Obyek Data Potensi Tanah Kritis 2025 adalah tanah yang telah mengalami kerusakan/degradasi/kurang produktif pada perkebunan kelapa sawit/bekas perkebunan kelapa sawit. |
Metode Pengumpulan Data - |
|
Pemutakhiran Data Tahunan |
Kedalaman Data Kabupaten/Kota |
Rencana Rilis Data Februari |
|
Referensi Data [Data Prioritas Pusat 2025, SK KaBIG 16/2023,Kepka BIG 130/2025] |
Register Elemen Data 2 Februari 2026, 14:01 WITA |
| NAMA KOTA | TOTAL | SATUAN | TAHUN |
|---|
| ELEMEN DATA | KETERANGAN | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Data Tidak Tersedia | ||||||