- Beranda
- Data Sektoral
- Peta Neraca Penatagunaan Tanah skala 1:50.000
| Header | : | Tersedianya Peta Neraca Penatagunaan Tanah skala 1:50.000 |
| Nama Elemen Data | : | Peta Neraca Penatagunaan Tanah skala 1:50.000 |
| Kelompok | : | PERTANAHAN |
| Urusan | : | PERTANAHAN |
|
Kode Elemen Data
2.10.12438.25 |
Jenis Data
Variabel |
|
Produsen Data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan |
Satuan Peta |
|
Pemutakhiran Data Tahunan |
Kedalaman Data Kabupaten/Kota |
|
Referensi Data [Data Prioritas Pusat 2025, SK KaBIG 16/2023,Permenko Ekon 3/2024] |
Metode Pengumpulan Data - |
|
Register Elemen Data 2 Februari 2026, 14:01 WITA |
Konsep Data - |
|
Rencana Rilis Data Februari |
Definisi Data Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah menjelaskan bahwa Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) adalah perimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah menurut fungsi kawasan. |
| NAMA KOTA | TOTAL | SATUAN | TAHUN |
|---|
| ELEMEN DATA | KETERANGAN | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Data Tidak Tersedia | ||||||