- Beranda
- Data Sektoral
- Aparatur Yang Telah Mendapatkan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal
| Header | : | Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal |
| Nama Elemen Data | : | Aparatur Yang Telah Mendapatkan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal |
| Kelompok | : | PENANAMAN MODAL |
| Urusan | : | PENANAMAN MODAL |
|
Produsen Data
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
Satuan
Orang |
Jenis Data
Variabel |
|
Konsep Data - |
Definisi Aparatur yang telah mendapatkan bimbingan teknis pelaksanaan penanaman modal adalah aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah daerah yang telah mengikuti kegiatan pelatihan resmi. |
Metode Pengumpulan Data - |
|
Pemutakhiran Data Tahunan |
Kedalaman Data Kabupaten/Kota |
Rencana Rilis Data Februari |
|
Referensi Data [SIPD] |
Register Elemen Data 19 Maret 2025, 08:34 WITA |
| NAMA KOTA | TOTAL | SATUAN | TAHUN |
|---|
| ELEMEN DATA | KETERANGAN | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Aparatur Yang Telah Mendapatkan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal | N/A | N/A |